Koordinasi Data Batas Desa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung
      
      14 November 2024
    
    
      
      Administrator
    
    
      
      Dibaca 20500701 Kali
    
   
      Sehubungan Dengan Terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043, Maka Kabupaten Perlu Melakukan Sinkronisasi Data Batas Desa Yang Akan Digunakan Sebagai Basis Data Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Oleh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Nantinya, Pemerintah Provinsi Lampung Akan Berkolaborasi Dalam Mengkompilasi Data Batas Desa Sebagai Upaya Untuk Pembinaan Dan Pengawasan Tata Ruang.
 
       
           
           
           
           
           
           
           
          